Al-Baqarah [2] Ayat 188
Wa La Ta’kulu 'Amwalakum Baynakum Bil-Batili Wa Tudlu Biha 'Ila Al-Hukkami Lita'kulu Fariqaan Min 'Amwali An-Nasi Bil-‘Ithmi Wa ‘Antum Ta`lamuna
[[Dan JANGANLAH sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara
kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu
kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang
lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal
kamu mengetahui. (QS. 2:188)]]
Setelah anda membaca ayat
diatas, maka DAPAT DI SIMPULKAN BAHWA AL-QURAN SANGAT MENENTANG/MELARANG terhadap
apa yang dinamakan KORUPSI. Mayoritas selalu diisi mayoritas, yah
layaknya Indonesia yang mayoritas muslim para
koruptornya juga kebanyakan muslim. Jika Indonesia mayoritas Kristen mungkin
koruptornya juga kebanyakan Kristen.
Lalu bagaimana bisa
terjadi?. Jelas jelas kitab suci orang Islam mengharamkan korupsi tetapi banyak
umat Islam (pejabat) yang korup. Jelas disini korupsi lebih banyak disebabkan
oleh mental. Jika mental anda sudah korup maka kitab suci hanyalah bacaan novel .
Al-Maidah [5] Ayat 38
Wa As-Sariqu Wa As-Sariqatu Faqta`u 'Aydiyahuma Jaza’an Bima Kasaba Nakalaan Mina ALLahi Wa Allahu `Azizun Hakimun
[[Laki-laki yang
mencuri dan
perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka
kerjakan dan
sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.
5:38)]]
Ayat diatas menegaskan untuk memotong tangan pencuri. Tentu
pencuri disini maksudnya mereka yang serakah, dalam artian sudah mampu...masih
mencuri. Kalau ada orang yang kelaparan, meminta-minta tidak ada yang mengasih
terus mencuri, tentu bisa dihukum lebih ringan.
Banyak orang yang memandang hukum potong tangan ini kejam,
padahal negara-negara seperti Cina atau Korea Selatan menghukum mati mereka
yang korup dan negara tersebut bisa tumbuh ekonominya.
0 komentar "PANDANGAN AL-QUR’AN TERHADAP KORUPSI", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar