TIDAK ADA LARANGAN MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI


(ilustrasi)


Bolehkah umat Islam memakai kalender Masehi?. Tentu jawabannya beragam. Ada yang boleh dan ada yang tidak. Bagaimana menurut Al-Quran? 

[QS 6:96] Dia menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui.

Berdasarkan ayat diatas maka ada dua unsur yang dijadikan perhitungan, yaitu Matahari dan Bulan. Matahari biasanya dipakai sebagai penanggalan Masehi. Sedangkan Bulan digunakan untuk menentukan penanggalan Hijriyah (Islam). 

Penanggalan Masehi dikenal sebagai penanggalan Kristen. Apa benar?.,Penanggalan Masehi menitik beratkan perhitungan dimulai dari awal lahirnya Yesus (sebagai 1 Masehi). Tetapi penggunaan 365/366 hari dalam 1 tahun terlepas dari sebutan Masehi.  

Penanggalan yang dipakai sekarang secara umum berdasarkan sistem Gregorian. Kita bisa menggunakan penanggalan Gregorian untuk menghitung tahun sebelum lahirnya Yesus (Sebelum Masehi). Jadi embel-embel Masehi tidak mempengaruhi penanggalan sistem Gregorian. Misalkan tahun lahir si A adalah 2000 sebelum Masehi (SM), berarti sekarang usianya sekitar 4000 Tahun Gregorian, nah bukankah untuk penghitungan ini kita tidak memakai embel-embel Masehi. Jadi nama masehi hanya formalitas, kita bisa mengganti dengan nama Tahun Matahari misalnya. Lagian tanggal lahir Yesus itu bukanlah 1 Masehi. Anda tidak percaya?....   Lihat di Sini : TAHUN KELAHIRAN YESUS BUKAN TAHUN 1 MASEHI (baca)  

Jadi bolehkah memakai tanggalan sistem barat ??? Ya menurutku boleh-boleh saja!!  
 
Wallahu a'lam

0 komentar "TIDAK ADA LARANGAN MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar