(ilustrasi)
Bolehkah umat Islam
memakai kalender Masehi?. Tentu jawabannya beragam. Ada yang boleh dan ada yang
tidak. Bagaimana menurut Al-Quran?
[QS 6:96] Dia menyingsingkan
pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat, dan (menjadikan) matahari dan
bulan untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Mengetahui.
Berdasarkan ayat diatas maka ada dua
unsur yang dijadikan perhitungan, yaitu Matahari dan Bulan. Matahari biasanya
dipakai sebagai penanggalan Masehi. Sedangkan Bulan digunakan untuk menentukan
penanggalan Hijriyah (Islam).
Penanggalan Masehi dikenal sebagai
penanggalan Kristen. Apa benar?.,Penanggalan Masehi menitik beratkan perhitungan dimulai dari awal
lahirnya Yesus (sebagai 1 Masehi). Tetapi
penggunaan 365/366 hari dalam 1 tahun terlepas dari sebutan Masehi.
Penanggalan yang dipakai sekarang
secara umum berdasarkan sistem Gregorian. Kita bisa menggunakan penanggalan
Gregorian untuk menghitung tahun sebelum lahirnya Yesus (Sebelum Masehi). Jadi
embel-embel Masehi tidak mempengaruhi penanggalan sistem Gregorian. Misalkan tahun
lahir si A adalah 2000 sebelum Masehi (SM), berarti sekarang usianya sekitar
4000 Tahun Gregorian, nah bukankah untuk penghitungan ini kita tidak memakai
embel-embel Masehi. Jadi nama masehi hanya formalitas, kita
bisa mengganti dengan nama Tahun Matahari misalnya.
Lagian tanggal lahir Yesus itu bukanlah 1
Masehi. Anda tidak percaya?....
Lihat di Sini : TAHUN KELAHIRAN YESUS BUKAN TAHUN 1 MASEHI (baca)
Jadi
bolehkah memakai tanggalan sistem barat ??? Ya menurutku boleh-boleh saja!!
Wallahu a'lam
0 komentar "TIDAK ADA LARANGAN MENGGUNAKAN KALENDER MASEHI", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar